PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk belanja tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp 1,5 triliun dari Dana Pensiun BNI. Transaksi yang merupakan afiliasi tersebut dilakukan, antara lain untuk mengakomodasi kebutuhan ruang kantor yang terus bertambah dan mengurangi biaya operasional sewa kantor.
Dalam keterbukaan informasi yang dipaparkan, Senin (30/11), BNI membeli gedung perkantoran BNI di Jalan Sudirman seharga Rp 1,45 triliun dan gedung kantor cabang BNI Fatmawati. Saat ini, kantor pusat dan cabang tersebut berstatus sewa.
Sewa kantor pusat BNI sendiri akan berakhir 31 Desember 2015 dan jatuh tempo sewa kantor cabang pada 21 November 2016.
Adapun, manfaat dari transaksi, antara lain perseroan memiliki gedung sendiri, mengintegrasikan seluruh unit kerja kantor pusat beserta fasilitas yang ada di dalamnya, mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi, serta menambah nilai bagi pemegang saham, kepemilikan dan pengembangan kantor pusat maupun cabang.
"Sedangkan, risiko yang mungkin dihadapi perseroan sehubungan dengan transaksi adalah terjadinya beban manajemen atas kepemilikan aset, seperti biaya pemeliharaan, asuransi dan pajak properti," imbuh Suhardi Petrus, Sekretaris Perusahaan BNI dikutip dalam keterbukaan informasi.
BNI dan Dana Pensiun BNI sendiri telah menyepakati persyaratan dan ketentuan jual beli, seperti beralihnya obyek jual beli, pembayaran penuh atas gedung BNI Sudirman dan kantor cabang BNI Fatmawati. "Jumlah nilai transaksi sebesar Rp 1,53 triliun dan pihak penjual telah menerima penuh uang tersebut," terang Suhardi.
Dana Pensiun BNI merupakan unit usaha yang menjalankan program pensiun manfaat pasti. Unit usaha ini didirikan dan dikendalikan oleh BNI, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Per 31 Desember 2014, jumlah ekuitas perseroan dan entitas anak mencapai Rp 61,02 triliun. Adapun transaksi afilisiasi ini berkisar 2,51% dari total ekuitas perseroan dan entitas anak.tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam keterbukaan informasi yang dipaparkan, Senin (30/11), BNI membeli gedung perkantoran BNI di Jalan Sudirman seharga Rp 1,45 triliun dan gedung kantor cabang BNI Fatmawati. Saat ini, kantor pusat dan cabang tersebut berstatus sewa.
Sewa kantor pusat BNI sendiri akan berakhir 31 Desember 2015 dan jatuh tempo sewa kantor cabang pada 21 November 2016.
Adapun, manfaat dari transaksi, antara lain perseroan memiliki gedung sendiri, mengintegrasikan seluruh unit kerja kantor pusat beserta fasilitas yang ada di dalamnya, mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi, serta menambah nilai bagi pemegang saham, kepemilikan dan pengembangan kantor pusat maupun cabang.
"Sedangkan, risiko yang mungkin dihadapi perseroan sehubungan dengan transaksi adalah terjadinya beban manajemen atas kepemilikan aset, seperti biaya pemeliharaan, asuransi dan pajak properti," imbuh Suhardi Petrus, Sekretaris Perusahaan BNI dikutip dalam keterbukaan informasi.
BNI dan Dana Pensiun BNI sendiri telah menyepakati persyaratan dan ketentuan jual beli, seperti beralihnya obyek jual beli, pembayaran penuh atas gedung BNI Sudirman dan kantor cabang BNI Fatmawati. "Jumlah nilai transaksi sebesar Rp 1,53 triliun dan pihak penjual telah menerima penuh uang tersebut," terang Suhardi.
Dana Pensiun BNI merupakan unit usaha yang menjalankan program pensiun manfaat pasti. Unit usaha ini didirikan dan dikendalikan oleh BNI, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Per 31 Desember 2014, jumlah ekuitas perseroan dan entitas anak mencapai Rp 61,02 triliun. Adapun transaksi afilisiasi ini berkisar 2,51% dari total ekuitas perseroan dan entitas anak.tersebar di seluruh Indonesia.
Source: http://m.kontan.co.id/news/bni-beli-tanah-dan-bangunan-senilai-rp-15-triliun
Posting Komentar